Penggunaan Minyak Bumi Sebagai Energi

Minyak bumi bukan saja dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk penerangan lampu, sebagai bahan pada petrokimia. Tetapi yang banyak digunakan dunia, yaitu untuk energi sebagai penggerak mesin industri dan kendaraan yang menggunakan minyak bumi.

Semakin pesatnya pertumbuhan industri, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya, maka penggunaan energi berupa minyak bumi juga semakin cepat. Bukan saja penggunaan di negara-negara industri yang semakin meningkat, juga penggunaan minyak bumi sebagai energi semakin meningkat digunakan di negara-negara berkembang walau tidak begitu besar dibandingkan dengan negara industri.

Sebagai gambaran betapa pesatnya penggunaan minyak bumi sebagai energi, terutama di negara industri seperti Amerika Serikat. Negara raksasa ini ternyata peranan minyak bumi sebagai sumber energi telah melampaui penggunaan batubara yang pada mulanya banyak digunakan. Keadaan ini dimulai pada 1948, dimana suplai minyak bumi telah melampaui batubara.

Dari perkembangan pengadaan energi di AS pada 1920 dibandingkan 1955, suatu bukti bahwa peranan minyak bumi sebagai energi semakin nyata. Seperti terlihat pada tabel 1, dimana peranan minyak mentah hanya mencapai 12,5 persen dari jumlah pengadaan energi di AS, dari gas alam hanya 4,3 persen, sedangkan dari batubara 78,4 persen dari jumlah pengadaan atau kebutuhan AS. Sedangkan, tenaga air masih begitu rendah hanya 3,9 persen. Selanjutnya peranan minyak bumi sebagai energi di negara ini semakin terus meningkat, terbukti pada 1955 keadaannya telah berubah. Dimana peranan minyak bumi AS telah mencapai 41,2 persen, gas alam 25,5 persen dari jumlah pengadaan energi untuk memenuhi kebutuhan AS. Sedangkan peranan batubara pada 1955 merosot tinggal 29,5 persen dan tenaga air hanya 3,8 persen.

Tabel 1. Pengadaan Energi Amerika Serikat
Sumber Energi
Jumlah energi dalam persentase
1920
1955
Minyak mentah
13,4
41,2
Gas alam
4,3
25,5
    Minyak dan gas alam
17,7
66,7
Batubara
78,4
29,5
Tenaga air
3,9
3,8
    Jumlah
100
100
               Sumber : Virgil G Guthrie, Petroleum Products Hand Book, Mc Graw Hill, 1960

Semakin meningkatnya peranan minyak bumi sebagai energi, para ahli di negara industri telah meramalkan bahwa dunia akan kekurangan minyak bumi. Ramalan itu pernah dikemukakan pada 1920-an. Kemudian dipertegas lagi dengan adanya ramalan bahwa kelak dunia akan kekurangan minyak yang dikemukakan pada 1930-an dan setelah perang dunia ke-II.

Cadangan Minyak Habis

Secara teori dapat dipastikan bahwa minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable) pada akhirnya juga akan habis. Apalagi jika jumlah produksi terus ditingkatkan sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi dunia. Maka cadangan minyak dunia akan segera habis. Sebaliknya kelestarian minyak dunia akan lama habisnya jika negara penghasil minyak secara aktif berperan dalam pengendalian produksi, walaupun berakibat cukup menggelisahkan negara-negara di dunia yang tidak mempunyai energi minyak bumi atau energi lain. Kebijakan OPEC untuk bertindak aktif dalam pengendalian produksi berarti harga minyak dunia akan semakin baik.

Seperti apa yang diperkirakan oleh Dr. Toshiaki Ushijima dalam tulisannya “Forecast of Energy Supply and Demand in the Non-Communist World”, jelas peranan minyak bumi sebagai energi masih tetap tinggi dibandingkan dengan energi lain. pada 1975, pengadaan minyak dunia non-Komunis mencapai 53,2 persen dari jumlah pengadaan energi dunia yang mencapai jumlah 86,5 juta barel per hari (bph). Pada 1985 diperkirakan peranan minyak masih tetap tinggi sekitar 50,9 persen dari jumlah kebutuhan energi (non-Komunis) yang mencapai 126,2 juta bph. Pada 1990 peranan minyak masih tetap 47,6 persen dari 147 juta bph. (lihat tabel 2)

Pada tabel 2, terlihat bahwa peranan energi non-minyak pada 1975 mencapai 40,5 persen, di 1985 sebesar 49,1 persen dan pada 1990 naik menjadi 52,4 persen, sedangkan minyak bumi sebagai energi diperkirakan akan semakin berkurang peranannya, jika masalah harga minyak semakin mahal secara perhitungan ekonomi.

Terlihat seperti keadaan di AS, dimana periode 1950-1973 konsumsi energinya tiap tahun naik rata-rata sebesar 3,5 persen. Kenaikan di sektor industri sebesar 3 persen, di sektor rumah tangga dan perdagangan naik dengan rata-rata 4,3 persen dan di sektor angkutan naik rata-rata 3,4 persen. Tetapi sejak adanya embargo minyak oleh kelompok Arab penghasil minyak pada 1973-1974, maka laju kenaikan konsumsi energi di AS untuk sektor industri turun, walaupun di sektor rumah tangga, perdagangan dan angkutan nampak terjadi pemborosan karena konsumsi bukannya turun tetapi naik.

Khusus minyak bumi konsumsi minyak AS naik rata-rata 4,4 persen per tahun hingga di 1973. Tetapi pertumbuhan ini merosot pada masa resesi 1973-1975, kemudian AS menjadi kecewa lagi karena kenyataannya pada 1976 konsumsi minyak AS mengalami tren yang melonjak menjadi 6,7 persen.

Apabila pemerintah AS tidak dapat mengendalikan pertumbuhan konsumsi minyaknya, maka diperkirakan negara ini pada 1985 akan membutuhkan minyak sebanyak 22,8 juta bph. Sedangkan pada 1976 kebutuhan akan minyak hanya sebesar 17,4 juta bph.

Keadaan yang mencemaskan itulah yang memaksa AS harus bertindak, mengingat kemampuan produksinya sendiri hanya mencapai 10 juta bph pada 1976. Oleh karena itu, muncullah apa yang dinamakan The National Energy Paln yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Washington pada tanggal 29 April 1977.

Tabel 2. Perkiraan Pengadaan Energi Dunia (Non-Komunis)
(dalam jutaan barel ekuivalen minyak bumi dan persentase)
Jenis Energi
1975
1985
1990
Jumlah energi (jutaan bph)
86,5
126,2
147
Minyak bumi
53,2%
50,9%
47,6%
Gas alam
18,5%
16,3%
16%
Tenaga air
7,3%
7,1%
7,1%
Batubara
19,1%
17,4%
19,4%
Tenaga nuklir
1,9%
7,5%
8,2%
Bahan Bakar sintetis dan lain-lain
-
0,8%
1,7%
Sumber: diolah dari Forecast of Energy Supply and Demand in the Non-Communist World


Dari tabel 2 tersebut, terlihat bahwa peranan energi non-minyak pada 1975 mencapai 40,5 persen, di 1985 sebesar 49 persen, Karena peranan minyak bumi semakin penting sebagai bahan energi terutama di AS, tidak mengherankan jika terjadi setiap perubahan atau kenaikan harga minyak OPEC, ternyata AS yang lebih mengajukan protes. Sebab masalah minyak sebagai sumber energi akan berpengaruh bukan saja bagi pertumbuhan ekonomi moneter negara non-Komunis, namun juga akan memperburuk keadaan sosial politik serta keamanan dunia.

Bachrawi Sanusi, Minyak Bumi, Energi dan Diplomasi, 1982.

Sejarah Industri dan Pengusahaan Minyak Bumi

Setiap kehidupan manusia di dunia ini selalu berusaha mengubah nasib. Mereka berusaha mencari bagaimana dengan pengorbanan kerja atau tenaga yang sedikit dapat menghasilkan suatu hasil yang sangat besar. Prinsip ekonomi baik secara sadar atau tidak sadar telah dilaksanakan oleh setiap orang. Kesemuanya akan mendorong banyak keinginan untuk berbagai kebutuhan akan rumah, pangan serta kebutuhan akan kemakmuran bangsa secara keseluruhan. Para ahli terus berusaha meningkatkan taraf hidup suatu bangsa sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan struktur ekonomi suatu negara, berkat adanya kemajuan keahlian, teknologi, kekayaan akan sumber-sumber alam terutama energi dan sebagainya, dari struktur pertanian beralih ke struktur ekonomi yang didasarkan industri.

Orang mulai percaya bahwa untuk suatu negara harus berusaha mencapai keuntungan yang besar, agar negaranya menjadi negara industri. Revolusi industri di Inggris merupakan pengalaman industrialisasi yang mengundang masalah pengangguran.

Sebuah kereta api pada mulanya digerakkan dengan kayu bakar, arang kayu, kemudian berubah dengan menggunakan batubara. Batubara merupakan kunci bukan saja bagi mesin-mesin industri, tetapi juga bagi kepentingan angkutan darat dan laut. Tetapi mengingat sifat batubara pada waktu itu masih merupakan sumber energi yang banyak memakan tempat dalam pemasarannya, serta kecelakaan tambang terutama dalam tambang-tambang dalam. Begitu juga bahaya pengotoran lingkungan, merupakan keadaan yang diperkirakan kurang efektif dan efisien, maka mulailah orang berusaha untuk menjadikan minyak bumi sebagai sumber energi.

Tujuan Menjajah

Sebelumnya minyak bumi memang sudah banyak digunakan manusia terutama untuk menyalakan api obor, bahkan digunakan oleh tentara Portugis untuk keperluan perang. Pada mulanya negara-negara, seperti Inggris, belanda dan Amerika Serikat membangkitkan mesin-mesin industrinya dengan batubara, dengan mengharapkan pengadaan bahan mentah dari hasil pertanian negara-negara jajahannya. Kemudian munculnya mesin-mesin industri, mereka juga mencoba menitikberatkan pada usaha mengeduk kekayaan energi batubara dari negara jajahan.

Dengan demikian negara-negara yang pernah menjajah, telah menguasai sumber-sumber utama yang menunjang kemajuan industri dan ekonominya. Pertama, berupa bahan mentah hasil pertanian yang berlimpah-limpah dengan harga sangat murah. Kedua, berupa batubara yang dapat digunakan pada mesin-mesin industri mereka. Ketiga, mereka memanfaatkan negara jajahannya sebagai tempat pelemparan hasil industrinya. Dengan kata lain, negara yang kuat harus menjajah beberapa negara lemah untuk memenuhi kepentingan mereka. Kiranya tidak berlebihan negara lemah disebut imperialis.

Imperialisme sebenarnya telah lama ada sepanjang sejarah dunia ini. Nafsu menjajah guna memperluas daerah telah ada sejak jaman Fir’aun memerintah Mesir. Bangsa Romawi menduduki daerah sekeliling Laut Tengah juga semata-mata bertujuan menguasai kekayaan. Pada abad ke-6 bangsa Astek di Meksiko di eksploatir oleh bangsa Spanyol.

Apalagi, setelah muncul merkantilisme di mana negara-negara Eropa yang menjalankan teori itu butuh perluasan daerah untuk pelemparan hasil industrinya. Perancis dan Inggris giat memperluas daerah jajahannya di Amerika dan Asia.

Jika ditarik suatu kesimpulan, pada mulanya penjajahan dimaksufkan untuk mempertinggi kekuasaan, mengeruk bahan mentah serta melempar hasil industrinya. Perkembangan industrialisasi semakin pesat setelah ditemukan minyak bumi di Titusville, Pennsylvania, Amerika Serikat pada tanggal 27 Agustus 1859. Cara penemuan minyak yang diusahakan oleh Edwin L. Drake merupakan usaha peningkatan produksi dari permukaan-permukaan sumber-sumber air, empang yang kebetulan terdekat dengan ladang minyak.

Sebenarnya penggunaan minyak bumi itu sendiri sudah sejak lama. Pada jaman raja-raja Pharaoh, aspal telah digunakan sebagai bahan pengeras jalan. Aspal merupakan jenis minyak yang sangat tinggi titik bekunya. Bangsa Romawi menggunakan minyak bumi untuk lampu-lampu mereka dan diberi nama petroleum (petra, artinya batu dan eleum, artinya minyak). Begitu juga orang-orang Cina di jaman kuno menggunakan gas alam guna pemanas rumah.

Pencarian Minyak Besar-besaran

Ditemukannya minyak di Amerika Serikat dengan teknologi yang lebih maju dibandingkan pada waktu sebelumnya, maka pengadaan minyak dan pencarian minyak di dunia ini semakin ramai. Hal ini terjadi bukan saja di negara induknya, tetapi juga di berbagai negara jajahan negara industri. Misalnya, di Indonesia usaha pencarian minyak oelh Belanda telah dilakukan sejak 1871, di Jawa Barat. Sebelum dijumpai cara pengeboran minyak oleh Drake pada 1847 di Glassgow, Inggris, telah dijumpai cara pengolahan minyak mentah menjadi minyak murni untuk lampu. Keadaan inilah yang mendorong usaha pencarian minyak secara besar-besaran dengan tingkat teknologi yang semakin maju.

Pengusahaaan minyak akhirnya menyebar ke berbagai negara yang kaya akan cadangan minyak. Mulailah bergerak perusahaan non-pemerintah yang bergerak dalam usaha pencarian, pengolahan dan perdagangan minyak bumi. Pada kenyataannya, hasil minyak itu hanya dimanfaatkan oleh perusahaan minyak asing dan bukan oleh perusahaan nasional, karena waktu itu perjuangan nasional belum menunjukkan gigi atau belum tepat waktunya.

Misalnya, pada 1914 dibentuklah perusahaan minyak The Iraq Petroleum Company yang merupakan perusahaan minyak Turki. Pada 1931 perusahaan Gulf dan BP (British Petroluem) melakukan perjanjian dengan memperoleh hak konsesi untuk mengusahakan minyak di Kuwait. Pada 1901, William K D Aroy memperoleh hak konsesi selama 60 tahun guna mengusahakan minyak di Iran (dahulu The Persian Empire), yang kemudian konsesi ini beralih ke BP Burmah Oil Co.

Mencari Keuntungan Maksimal

Berkembangnya pemanfaatan minyak bumi bukan sebagai bahan bakar untuk penerangan saja, tetapi juga untuk penggerak mesin atau kepentingan energi bahkan kepentingan petrokimia, maka motif mencari keuntungan yang maksimal atas pengusahaan minyak semakin menjadi-jadi.

Usaha minyak di dunia pada akhirnya seakan-akan terus dikuasai oleh tujuh perusahaan minyak internasional (seven sisters), yaitu Exxon, Mobil, Texaco, SoCal, Gulf, Royal Dutch Shell dan BP. Sedangkan perusahaan minyak internasional lainnya yang independen seperti Compagnis Francaies-Petrola, Continental, Marathon, Amerada Hassa dan Occidental.

Sedangkan usaha minyak internasional kenyataannya ada di tangan Amerika Serikat, karena di negara ini terdapat delapan perusahaan minyak raksasa yang diantaranya merupakan kelompok tujuh perusahaan minyak raksasa internasional, yaitu Exxon, Mobil, SoCal, Stand (Ind.), Texaco, Gulf, Shell dan ARCO. Sedangkan beberapa perusahaan minyak Amerika Serikat yang juga besar (lesser majors), yaitu Getty, Phillips, Signal, Union, Continental, Sun, Amerada Hess, Cities Service dan Marathon.

Mereka inilah yang pada kenyataannya menguasai minyak di beberapa negara di dunia telah beralih ke tangan produsen minyak (OPEC). Pada mulanya, sebelum OPEC berhasil dalam perjuangannya, segala usaha pencarian, pengolahan, pemasaran, angkutan bahkan harga jualnya ada di tangan perusahaan minyak raksasa internasional. Tetapi, nampaknya sekarang negara-negara industri terutama Amerika Serikat telah kehilangan hak pengendalian atas minyak dunia. Sehingga perusahaan minyak raksasa semata-mata hanya akan bergerak pada masalah perdagangan, pengadaan peralatan serta pengangkutan minyak.

Baru setelah beberapa negara terlepas dari belenggu penjajahan, maka muncullah perusahaan nasional, seperti halnya muncul PTMRI di Indonesia yang kemudian menjadi TMSU tersebut, yang akhirnya berkembang menjadi Pertamina. Begitu juga bermunculan perusahaan nasional di berbagai negara penghasil minyak yang kemudian membentuk OPEC.

Adanya pengusahaan minyak oleh perusahaan minyak raksasa, maka perusahaan itu telah memperoleh hasil terbesar, mengingat arga minyak pada waktu itu (sistem posted price) berada di tangan perusahaan minyak raksasa. Jika posted price kecil apalagi diturunkan, yang sangat rugi adalah negara penghasil minyak, dalam hal ini terutama negara-negara yang sebelumnya masuk OPEC.

Sekarang perusahaan minyak raksasa pada umumnya, tak lagi mempunyai hak konsesi untuk mengusahakan minyak di berbagai negara OPEC. Mereka telah terikat dengan perjanjian-perjanjian baru, misalnya dengan sistem bagi hasil atau dengan cara joint venture.Walaupun demikian, pada kenyataannya untuk jenis produk minyak (hasil pengolahan) masih dikuasai negara maju atau perusahaan minyak internasional yang termasuk raksasa. Karena ternyata OPEC hanya mampu mengolah minyak dengan jumlah kapasitas sekitar 6 persen saja dari dunia, terbesar berada di tangan perusahaan-perusahaan minyak raksasa atau terletak di negara-negara dari dunia industri atau maju.


Bachrawi Sanusi, Minyak Bumi, Energi dan Diplomasi, 1982.

Pernikahan Beda Keyakinan

Tidak Selalu Berdampak Negatif?

Kalau sudah kadung cinta, apapun tentu akan dilakukan untuk mewujudkan kebahagiaan bersama. Tak juga peduli dengan perkataan orang atau bahkan keyakinan (agama) yang berbeda. Toh, belakangan semakin banyak pasangan yang akhirnya memutuskan untuk menikah dengan lawan jenis yang beda agama. Mengenai persoalan adanya ajaran agama yang melarang hal ini, semuanya kembali berpulang kepada pribadi dan keyakinan masing-masing.

Banyak orang yang berpikir membina rumah tangga dengan keyakinan yang berbeda akan menemukan banyak kesulitan. Mulai bagimana mereka akan mendidik dan mengarahkan anak-anak sampai bagaimana harus berjiwa besar kala pasangan merayakan dan menunaikan ibadahnya. Tentu bukan sebuah perjuangan yang tidak mudah, lantaran sifat manusia yang memang terkadang mementingkan egonya. Setelah dipikir-pikir, ternyata ada dampak positif dan negatif dari pasangan yang beda agama. Tapi ternyata tidak selalu yang tampil adalah dampak negatifnya, kalau keduanya memang bisa menempatkan dan menjaga segalanya sesudah dengan tugas dan kewajibannya.

Satu yang juga harus ada adalah rasa toleransi. Dampak positifnya tentu saja dapat merasakan betapa menyenangkan bisa merayakan hari besar umat lain dan berkumpul bersama saudara-saudara lain. Paling tidak, kita tak hanya datang berkunjung untuk silaturahmi saja, tapi juga berbincang-bincang tentang perasaan yang dirasakan ketika menjalani ibadah.

Dari pasangan orangtua beda agama yang memberi kebebasan seluas-luasnya kepada anak-anaknya, ini tentu akan menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi. Dimana anak-anak diberikan kebebasan untuk menghias pohon Natal tanpa diberi larangan. Ataupun berkunjung ke mesjid untuk belajar mengaji dan sholat. Dengan menanamkan agama sejak kecil, mereka mendidik untuk bisa bersikap dan berahlak yang baik. Kedepannya, beri mereka kebebasan untuk menganut agama apa yang ingin mereka peluk tanpa terkesan ada paksaan. Mereka juga akan lebih memiliki sikap toleransi yang tinggi terhadap teman-teman dan lingkungannya dibanding yang lainnya.

Kerjasama antar kedua pasangan dalam mengarahkan bahtera rumah tangga tak kalah pentingnya. Dengan demikian pasangan tersebut akan merasakan hidup yang lebih "berwarna" dengan pernikahan beda keyakinan. Hal lain yang juga didapatkan yakni menambah pengetahuan. Belajar dapat diperoleh di manapun, begitu juga pengetahuan tentang keyakinan yang berbeda.

Tentu akan banyak hal yang mendorong kita untuk membaca buku demi menambah pengetahuan tentang beragam kehidupan keyakinan baik yang ada di Indonesia maupun dunia. Dengan demikian ini semakin bisa menyakinkan agama apa yang kita anut kini. Toh, tak selamanya pasangan beda agama akan berdampak buruk. Juga bukan tidak mungkin ada pihak yang akhirnya mengikuti keyakinan pasangannya, meski harus butuh waktu lama. Dan yang pasti pernikahan beda agama, tergantung dari sudut mana Anda melihatnya.