Sekelumit

Perjalanan suatu negara, terutama penghasil minyak dan gas bumi (migas), tidaklah terlepas dari sejarah. Pencarian migas oleh negara-negara yang tidak memiliki potensi ladang migas, dilakukan sejak abad 18, dimulai dari yang cairan hitam keluar ke permukaan bumi secara alami, kemudian berkembang hingga mencari ke sumber dimana migas berada, yaitu dalam perut bumi. Penggunaan minyak memang lebih efisien, karena memiliki fisik yang jelas dan mudah dibawa, bahkan sebelum abad 18 mungkin sudah menggunakan minyak sebagai bahan yang mudah dibakar kemudian dapat menerangi kegelapan.

Seiringnya waktu berjalan dan kebutuhan manusia, mulai ditemukan fungsi migas sebagai energi atau tenaga yang dapat digunakan sebagai penggerak mesin. Bahkan, menjadi salah satu komoditas dagang, pada akhirnya hasil perdagangan migas dapat digunakan sebagai pembangunan suatu negara, yang disebut pendapatan atau pemasukan negara kemudian diolah untuk membangun atau menciptakan kebutuhan rakyat, selain migas, dari negara tersebut agar menjadi lebih sejahtera dan makmur. Perjalanan penggunaan migas inilah, yang menciptakan diplomasi antar negara pemilik ladang migas dengan negara bukan pemilik ladang migas.

Terbentuknya suatu kontrak migas antar negara menjadi suatu tanda, dimana negara pemilik ladang migas juga tidak menginginkan pasokan/cadangan migas yang dimilikinya dan merupakan kebutuhan rakyatnya, kemudian diberikan atau dijual seluruhnya kepada negara yang tidak memiliki ladang migas. Sebab, dengan jadinya migas suatu komoditas dagang, negara yang tidak memiliki ladang migas dapat melakukan penjualan migas dengan membeli atau mendapatkan pasokan dari negara pemilik ladang migas. Selama negara tersebut dapat mengetahui seberapa banyak kebutuhan migas yang dibutuhkan rakyat, kemudian mengolah bagian-bagian yang dapat dijadikan alat perdagangan.