Selingkuh

Bagaimana Menyudahinya Kalau Telanjur Mencintai?

Menjalin hubungan cinta dengan pasangan milik orang lain, apapun alasannya tentu saja salah. Meskipun ada kesenangan dan kenikmatan yang dirasakan tetap saja terselip rasa bersalah karena telah merusak rumahtangga orang lain. Kalau sudah begini apa yang harus dilakukan? Berpisah, terasa sulit dilakukan terlebih karena melibatkan perasaan yang mendalam.

Kita ambil contoh, A (wanita) yang sudah lama menjalin hubungan gelap dengan M yang masih berstatus suami wanita lain. Sejak awal, A merasa hubungannya salah. A juga berkali-kali berusaha untuk menyudahi hubungan tersebut akan tetapi berkali-kali gagal. Hal ini lantaran A merasa belum siap berpisah dengan orang yang sangat dicintainya. Selain itu tentu saja juga lantaran A belum menemukan sosok lain untuk menggantikan posisi sang kekasih gelap.

Karena permasalahan ini belakangan A terus gelisah dan juga cemburu kala melihat kebersamaan M dengan isterinya. Pertengkaran pun mewarnai hubungan mereka. Kendati demikian ternyata ini dirasakan A justru kian menguatkan hubungan salah mereka. Kalau sudah begini apa yang harus dilakukan?

Hal pertama yang harus diingat A yakni, cepat atau lambat hubungan mereka akan menjadi bumerang yang merusak hubungan mereka berdua dan juga pribadi masing-masing. Terlebih sebagai wanita single, A berhak mendapatkan yang lebih baik dibandingkan M.

Perlu diingat pula, bahwa hubungan seperti ini akan sangat memerlukan pengorbanan, merendahkan harga diri dan tak mempunyai masa depan. Untuk membantu Anda mewujudkan niat menyudahi hubungan ini, jelas Anda perlu menginstropeksi diri.

Cobalah melihat dengan jujur, apakah selama ini Anda mendapatan kebahagiaan yang didambakan atau sebaliknya. Jangan-jangan Anda hanya merasakan kecemasan, kecemburuan pertengkaran terus-menerus. Jika kedamaian batin tak bisa lagi Anda dapatkan, berarti memang sudah saatnya melakukan perubahan dalam hidup. 

Kuatkan niat untuk membangun kehidupan dan masa depan yang lebih baik, sehingga Anda dapat menjalani hidup dengan lebih bermakna. Ingatlah bahwa kebahagiaan berada ditangan Anda sendiri dan kebahagiaan itu hanya bisa didapatkan jika Anda berusaha.

Mulailah membuka hati dan merelakan dia kembali pada keluarganya. Kendalikan diri untuk tak mencemari keutuhan rumahtangganya. Bayangkan jika Anda berada di posisi isterinya saat ini. Tentu merasa sakit hati jika suami berhubungan dengan wanita lain. Untuk itu jangan lanjutkan hubungan tersebut.

Sebisa mungkin, hindari pertengkaran karena perselisihan takkan pernah menyelesaikan masalah. Tapi kendalikan kemelut emosi agar tak larut dalam pertengkaran. Jangan mencari alasan untuk berselisih. Sebaliknya, usahakan mencari solusi bersama. Jadikan perbedaan persepsi sebagai ragam sudut pandang yang membuat kehidupan jadi lebih dinamis, bukan mengarah ke konflik berkepanjangan. Yang pasti jangan lanjutkan hubungan yang dapat merugikan Anda dan juga orang-orang yang terlibat dalam hubungan Anda dengannya. 

6 Komoditas Pangan Strategis Masih Jadi Mainan Kartel

Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia menyebutkan bahwa potensi kartel untuk 6 komoditas pangan strategis mencapai Rp 11,34 trilyun. Kadin juga telah meminta kepada pemerintah untuk merombak tata niaga impor nasional yang disebabkan karena adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand sehingga rentang dengan spekulasi dan kartel.

“Nilai potensi kartel yang mencapai Rp 11,34 ini belum termasuk dengan komoditas lainnya yang juga berpengaruh pada tata niaga pangan” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur  (10/9/2013).

Bila dirinci, perkiraan kebutuhan konsumsi nasional dengan nilai potensi kartel bisa diperkirakan, kebutuhan daging sapi yang mencapai 340 ribu ton nilai kartelnya diperkirakan mencapai Rp 340 milyar, daging ayam 1,4 juta ton mencapai Rp 1,4 trilyun, gula 4,6 juta ton mencapai Rp 4,6 trilyun, kedelai 1,6 juta ton mencapai Rp 1,6 trilyun,  jagung 2,2 juta ton mencapai Rp 2,2 trilyun dan beras impor 1,2 juta ton kartelnya diperkirakan mencapai Rp 1,2 trilyun.

Menurut Natsir, gambaran seperti itu diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang sangat lemah dari aspek produksi,distribusi dan perdagangannya.  Kadin mengapresiasi kinerja KPPU dalam memberantas praktek kartel pangan ini. Menurut dia, Kemendag-Kementan-DPR harus ikhlas menyerahkan persoalan itu ke proses hukum. 

“Kami berharap KPK, BPK, Kejaksaan menindak lanjuti temuan KPPU ini,  sebenarnya Menteri Perdagangan dan Menteri  Pertanian tidak perlu panik di dalam memanaje pangan strategis ini mulai dari produksi, distribusi, dan perdagangannya asal mereka tegas konsisten tidak hanya berwacana,” ujar Natsir.

Dia menilai, dengan melihat kondisi sekarang  itu 6 komoditas strategis ini masih barang mainan pelaku kartel yang dibarengi ketidak konsistenan kebijakan pangan strategis oleh Mendag dan Mentan, sehingga akhirnya berdampak kepada rakyat.

“Akibat turbulensi kebijakan pangan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari DPR Komisi VI dan IV karena DPR sendiri hanya bisa sebatas himbauan saja kepada pemerintah, tidak ada punishment anggaran bagi kementerian yang main-main terhadap persoalan pangan,” kata Natsir.

Menurut dia, kartel pangan ini dapat dicegah apabila pemegang otoritas pangan strategis ini tidak bermain 2 kaki. “Ya kalau perlu ada Perpres Bulog tunggal tangani 6 komoditas pangan ini. Kalau terus dibiarkan seperti ini, dari tahun ke tahun iya bakal terus begini karena pemainnya 2 kaki,” pungkas Natsir.

Hutan (Tak Lagi) Lindung

terkurung,
seakan tidak ada yang boleh mengetahui keberadaannya


Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya, terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah, tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Undang-undang RI No. 41/1999 tentang Kehutanan menyebutkan,

“Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah”

Dari pengertian di atas tersirat bahwa hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan, di sepanjang aliran sungai bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan.

Mungkin bagi masyarakat perkotaan tidak mungkin memiliki hutan lindung. Ternyata tidak demikian, ibu kota Indonesia yaitu DKI Jakarta punya hutan lindung. Hanya saja keberadaannya tidak pernah ada yang mengetahui, atau memang disengaja supaya tidak ada yang tahu agar manfaat untuk masyarakat sekitarnya tidak dapat dirasakan dan tenggelam dengan paradigma hutan lindung tidak akan pernah ada di perkotaan.

Sekitar 11 hari setelah pertama kali saya berkunjung ke Taman Wisata Alam Angke Kapuk yang juga, katanya, sebagai Pusat Pendidikan Konservasi dan Lingkungan Suaka Margasatwa Muara Angke (lihat Tenggelam Lebih Cepat). Kembali saya diajak seorang teman, kali ini bersama Welly, melihat kondisi Kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama.

Terkurung dan Terabaikan

Awalnya, saya pikir kondisi sama dengan hutan mangrove lainnya, tapi letak hutan lindung ini benar-benar diluar dugaaan. Sebab, menuju lokasinya tanpa disadari harus melalui kompleks perumahan, yang mungkin nilainya bisa milyaran rupiah, dan ternyata terdapat hutan lindung seperti sedang dikurung. Kondisinya pun terabaikan, seakan hutan tersebut dibiarkan tak terawat sehingga gambaran hutan hijau nan lebat tidak pernah berwujud. Padahal, mereka berguna sebagai wilayah penangkap air, tak heran bila daerah Jakarta Utara sulit sekali air bersih.


Seakan menunggu bom waktu yang akan meledak, hutan lindung itu bisa saja lenyap begitu saja. Belum lagi, sampah kiriman terbawa dari arus laut menumpuk di dalam hutan tersebut. Beberapa gambar dapat dilihat di kumpulan foto Hutan (Tak Lagi) Lindung. Tak perlulah menunggu suatu kebijakan atau langkah birokrat setempat agar dapat membenahi dan menyelamatkan hutan lindung, dengan memulainya dari diri sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan bisa menjadi satu langkah menghidupkan kembali hutan.

Bayangkan bila hutan tersebut tidak ada, maka permukaan laut akan semakin tinggi tidak ada yang mampu menahannya, sehingga mengakibatkan banjir tiba-tiba tanpa adanya hujan. Dalam waktu 5 tahun terakhir saja permukaan air laut sudah naik 1-2 meter, yang dulu pernah menjadi daratan kini sudah tergenang air. Beberapa mangrove berusaha menahan arus laut, tapi karena kesuburan tanah terganggu akibat tumpukan sampah sehingga banyak yang tumbang, dan bibit mangrove tidak mampu tumbuh karena pernapasannya tertutup lautan sampah.

Beruntung saya masih bisa melihat sekelompok monyet ekor panjang yang bertahan di hutan itu, bila mereka bisa bicara mungkin pertanyaan yang terlontar adalah “akankah kami digusur?”. Sungguh kasihan, asupan makanan yang mereka dapatkan tak lain dari mengais tumpukan sampah tadi. Ntah, berapa lama lagi hutan lindung ini dapat bertahan, padahal hutan ini akan menjadi warisan dari generasi ke generasi.

Tak mengenalnya maka tak sayang, tidak perlu jauh-jauh melihat dan mendatangi rumput tetangga sebelah, hutan ini ada di depan mata, di daerah dimana kita berpijak. Bila bukan dimulai dari sekarang, kelak yang menanggung kelalaian kita dalam menjaga keasrian alam adalah anak cucu kita.

Pada saatnya nanti. Tak bisa bersembunyi. Kitapun menyesali, kita merugi -Efek Rumah Kaca / Pandai Besi-