Fasilitas Baru di Karawang akan Mendaur Ulang 2 Miliar Botol Plastik PET Setiap Tahun

Fasilitas daur ulang baru Indorama Ventures mendukung aksi pemerintah terhadap sampah laut


Indorama Ventures Public Company Limited (IVL) yang berbasis di Thailand, produsen botol PET (recycled PET) untuk botol minuman terbesar di dunia, hari ini mengumumkan akan membangun fasilitas baru di Karawang, Jawa Barat, untuk mendaur ulang sekitar 2 miliar botol plastik per tahun sebagai bentuk dukungan dari program pemerintah yang berencana mengurangi sampah laut.

Oppie Muharti / Getty Images / EyeEm

Fasilitas yang rencananya akan diluncurkan pada tahun 2023 ini akan mendaur ulang sekitar 1,92 miliar botol plastik PET (polyethylene terephthalate) setiap tahun dan menciptakan 217 lapangan kerja baru. Hal ini merupakan bagian dari komitmen global IVL untuk mengalihkan botol PET yang telah terpakai dari limbah dan kembali ke ekonomi sirkular, mendukung Rencana Pemerintah Indonesia dalam Aksi Nasional Penanggulangan Sampah Plastik di Laut. Pabrik daur ulang ini akan memproses botol bekas yang telah dicuci dan diparut sebagai bahan baku serpihan PET untuk menghasilkan serpihan daur ulang yang cocok untuk penggunaan bungkus makanan.

Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadaliamengapresiasi inisiatif Indorama Ventures untuk membantu pemerintah dalam mengakhiri dan memitigasi krisis sampah plastik melalui investasi mereka di fasilitas industri hijau daur ulang ini. Sudah saatnya bagi pemerintah, dan kita semua, untuk mengambil tindakan dan mengatasi masalah sampah. 

"Kami mengajak lebih banyak investor yang mau berkomitmen terhadap dampak sosial bagi masyarakat dan lingkungan. Bersama-sama kita harus menjaga kekayaan keanekaragaman hayati laut kita untuk anak cucu kita," ujarnya.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dikaruniai keanekaragaman hayati yang besar, sumber daya alam yang kaya serta nilai strategis dan ekonomi yang semuanya memberikan berkah dan juga tantangan bagi masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang ini, Indonesia pada akhir tahun 2025 akan mengurangi 70% sampah plastiknya mulai tahun 2017. Plastik PET, yang biasa digunakan dalam botol, 100% dapat didaur ulang dan merupakan kemasan plastik yang paling banyak dikumpulkan dan didaur ulang di dunia.

"Keunikan Plastik PET yang digunakan pada minuman bersoda dan botol air minum ini adalah 100% dari bahannya dapat didaur ulang dan tidak akan berakhir di lautan kita. Hari ini kami mengumumkan fasilitas daur ulang PET baru di Karawang. Fasilitas baru ini akan mendaur ulang 1,92 miliar botol PET yang telah terpakai per tahun dari seluruh Indonesia pada akhir 2023,” kata Chief Sustainability Officer di Indorama Ventures Yashovardhan Lohia.

Berkontribusi pada perekonomian Indonesia dengan menambahkan 217 ‘Pekerjaan Ramah Lingkungan’ serta lapangan kerja tidak langsung ke daerah tersebut. "Pengumuman hari ini adalah wujud dari rencana nasional Indonesia yang ambisius untuk mengurangi sampah plastik laut hingga 70%, mengurangi limbah padat hingga 30%, dan menangani 70% limbah padat pada tahun 2025," lanjutnya.

CEO of Combined PET, IOD and Fibers Business at Indorama Ventures D K Agarwal mengatakan, kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam bidang sampah memungkinkan kami untuk berinvestasi pada infrastruktur yang dibutuhkan. Memberi limbah sebuah nilai ekonomi, sebagai bahan baku untuk botol baru, juga mendorong perbaikan sistem pengumpulan limbah. Dengan membangun infrastruktur daur ulang untuk mendaur ulang botol PET yang telah terpakai menjadi botol baru.

"Kami dapat mengurangi limbah dan melestarikan lautan kami. Fasilitas daur ulang baru ini akan mendukung tujuan bersama kami untuk solusi limbah dan laut yang bersih,” tutupnya.

Beda Narsis dan Narcissistic Personality Disorder, serta Gejalanya yang Sering Tidak Disadari

Asal mula kata narsis

Narsisme pertama kali dipopulerkan oleh psikolog ternama, Sigmund Freud, untuk menjelaskan kepribadian seseorang yang mengejar pengakuan dari orang lain terhadap kekaguman dan kesombongan egoistik akan ciri pribadinya.


Istilah narsis berakar dari tokoh mitos Yunani, Narcissus. Narcissus sangat terpengaruh oleh rasa cinta akan dirinya sendiri sehingga dikutuk mencintai bayangannya sendiri di kolam. Ia tanpa sengaja menjulurkan tangannya untuk meraih refleksi dirinya tersebut hingga tenggelam.


Narsisisme, atau yang kini lebih sering disebut narsisme, juga dianggap sebagai masalah budaya dan sosial. Banyak pakar yang menganggap bahwa narsisme merupakan salah satu dari tiga ciri utama gangguan kepribadian (dua lainnya adalah psikopati dan machiavellianisme). Tetapi, perlu dipahami juga bahwa narsisme tidak sama dengan egosentrisme.


Bedanya narsis dengan kepercayaan diri?


Perbedaan antara kepercayaan diri dengan narsisme terlihat jelas dari tingkat personal dan sosial. Kepercayaan diri berbeda dari narsisme karena pada orang yang percaya diri, kualitas diri ini dibangun atas dasar keberhasilan dan pencapaian yang telah diraih, keterampilan hidup yang sudah dikuasai, prinsip dan norma yang dipegang teguh, dan kepedulian yang ditunjukkan kepada orang lain. 


Oppie Muharti, Getty Images, Eyeem

Sebaliknya, narsisme sering kali didasari oleh rasa takut kegagalan atau takut menunjukkan kelemahan diri, perhatian yang ingin ditujukan hanya kepada diri sendiri, dorongan yang tidak sehat untuk selalu menjadi yang terbaik, dan rasa ketidaknyamanan yang tertanam dalam di benak terhadap ketidakmampuan diri.


Narsisme mendorong kecemburuan dan persaingan yang tidak sehat, sedangkan kepercayaan diri menghargai belas kasih dan kerjasama. Narsisme merujuk kepada dominasi, sedangkan kepercayaan diri mengakui kesetaraan. 


Narsisme melibatkan keangkuhan, kepercayaan diri mencerminkan kerendahan hati. Orang yang narsis (dalam arti kata sesungguhnya, bukan istilah plesetan modern) tidak bisa menghargai kritik, sementara orang yang percaya diri akan semakin meningkatkan diri setiap diberi kritik yang membangun. Orang narsis akan berusaha kuat untuk menjatuhkan lawannya dalam rangka mengungguli yang lain. Orang yang penuh dengan kepercayaan diri akan menghargai setiap lawannya sebagai manusia.


Lingkungan memiliki peran yang besar dalam menumbuhkan sifat percaya diri dan narsisme. Teoris manajemen teror Dr. Sheldon Solomon menjelaskan bahwa kepercayaan diri sejatinya adalah konstruksi sosial, karena standar nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat untuk menilai diri sendiri berakar dari mengikuti standar sosial


Standar-standar ini dapat menyediakan beragam cara untuk orang merasa nyaman terhadap diri sendiri, atau sebaliknya, justru mempromosikan harapan semu yang pada akhirnya bisa menghancurkan kepercayaan diri.


Lalu, apa itu narcissistic personality disorder?


Narcissistic personality disorder dimiliki oleh 1% penduduk dunia.


Walaupun ciri narsisme dimiliki oleh sebagian orang, tingkat narsisme yang sangat tinggi dapat memupuk kepribadian patologis dalam bentuk narcissistic personality disorder (NPD).


NPD adalah kondisi mental di mana seseorang memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingan dirinya sendiri. Orang yang memiliki personality disorder ini biasanya menunjukkan perilaku arogan, minimnya empati terhadap orang lain, dan kebutuhan terhadap puja-puji, yang semuanya terlihat dengan konsisten di lingkungan kerja dan hubungan sosial. Orang-orang dengan kondisi ini sering dideskripsikan sebagai orang yang sombong, egois, manipulatif, dan doyan menuntut sesuatu. 


NPD memungkinkan pengidapnya untuk memfokuskan diri pada hasil yang di luar akal sehat (misalnya, ketenaran) dan merasa sangat yakin bahwa mereka berhak mendapatkan perlakuan khusus dari orang di sekitarnya. Namun, dibalik rasa percaya diri yang berlebihan, orang dengan NPD sebenarnya memiliki perasaan yang rapuh yang rentan terhadap kritik sekecil apapun. 


Banyak ahli menggunakan kriteria dalam jurnal Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) untuk mendiagnosis berbagai kondisi mental. Berikut adalah sejumlah ciri NPD berdasarkan jurnal yang diterbitkan oleh American Psychiatric Association ini:


  • Memiliki rasa kepentingan diri sendiri yang berlebihan.

  • Mengharapkan untuk diakui sebagai seseorang yang superior, bahkan tanpa adanya prestasi yang menjamin.

  • Melebih-lebihkan bakat dan prestasi.

  • Disibukkan oleh fantasi mengenai kesuksesan, kekuatan, kecerdasan, kesempurnaan fisik, atau sebagai pasangan hidup yang sempurna.

  • Memercayai bahwa dirinya adalah pihak superior dan hanya dapat dimengerti oleh orang-orang yang berkedudukan sama tinggi atau sama spesialnya.

  • Membutuhkan puja-puji yang konstan setiap saat.

  • Merasa berhak terhadap segala sesuatu.

  • Mengharapkan perlakuan khusus dari semua orang.

  • Mengambil keuntungan dari orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

  • Memiliki ketidakmampuan atau ketidakinginan untuk mengakui kebutuhan dan perasaan orang lain.

  • Cemburu dan iri terhadap orang lain, sekaligus memercayai bahwa orang lain cemburu terhadap dirinya.

  • Berperilaku arogan dan sombong.


Walaupun beberapa karakteristik di atas bisa terlihat sebagai kualitas kepercayaan diri, namun kedua hal ini tidak sama. Karakteristik orang-orang NPD melewati batas dari kepercayaan diri yang sehat, sehingga memunculkan ide bahwa Anda adalah tidak terkalahkan dan menempatkan diri Anda jauh di atas orang lain.


Sayangnya, tidak semua pengidap menyadari gangguan kepribadian tersebut. Berikut ini gejala gangguan kepribadian narsistik yang seringkali tidak disadari:


Sangat reaktif terhadap kritik


Orang dengan gangguan kepribadian narsistik cenderung sangat reaktif terhadap kritik atau apapun yang ia anggap atau tafsirkan sebagai evaluasi negatif terhadap kepribadian atau kinerja mereka. Inilah mengapa ketika orang NPD diajukan pertanyaan yang mungkin mengharuskan ia untuk mengakui kekurangan atau kesalahannya, ia akan cenderung berbohong, dengan cepat mengganti subjek pembicaraan atau memberi jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaannya. 


Memiliki tingkat keamanan diri yang rendah


Kondisi mental orang dengan gangguan kepribadian narsistik

oppie muharti, getty images, eyeem

memang sedikit rumit. Dari luar, harga diri mereka tampak lebih tinggi dan lebih terjamin daripada orang lain. Selain itu, mengingat sifat mereka yang cukup ambisius, tidak jarang orang dengan NPD mendapatkan posisi kekuasaan yang cukup tinggi, serta kekayaan yang berlimpah. Namun, bila diamati lebih dalam lagi, di balik permukaan status sosial, politik, atau ekonomi yang tinggi tersebut, orang dengan NPD sebenarnya memiliki tingkat rasa tidak aman yang sangat tinggi.


Dengan berbagai cara, pengidap gangguan kepribadian narsistik terus-menerus didorong untuk membuktikan diri mereka sendiri, baik kepada orang lain maupun kepada batin mereka yang tidak begitu percaya diri. Itulah mengapa untuk menutupi rasa tidak aman mereka, para pengidap NPD cenderung mencari pujian dan gemar untuk menyombongkan diri atau membual tentang prestasinya (yang seringkali berlebihan).


Mau menang sendiri dan defensif


Dibutuhkan upaya yang besar untuk melindungi ego yang tinggi, tetapi sebenarnya rapuh tersebut, sehingga sistem pertahanan orang-orang dengan NPD dapat dengan mudah keluar. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, orang dengan NPD sangat reaktif terhadap kritik, tetapi pada kenyataannya, perkataan atau tindakan apapun dari orang lain yang mereka anggap mempertanyakan kompetensinya, dapat mengaktifkan sistem perlindungan diri mereka yang kuat.


Itulah mengapa, dalam situasi yang menantang, orang-orang dengan NPD seringkali tidak mau kalah dan sangat sulit untuk mengucapkan “maaf” untuk pelanggaran yang mereka buat.


Mudah marah atau meledak bila menghadapi sudut pandang yang berbeda


Faktanya, karakteristik ini sangat umum pada orang dengan gangguan kepribadian narsistik dan gangguan kepribadian ambang. Kedua gangguan kepribadian tersebut biasanya bereaksi dengan emosi yang memanas ketika orang lain membawa rasa tidak aman terdalam mereka terlalu dekat ke permukaan.


Alasan mengapa mereka marah biasanya karena pada saat itu ia mengeluarkan emosi kecemasan atau rasa malu yang jauh lebih menyakitkan yang mereka simpan di dalam. Jadi, mereka mengalihkan perasaan malu atau beberapa luka atau trauma masa lalunya dengan amarah.


Merendahkan orang lain


Karena orang-orang dengan NPD terdorong dari dalam diri mereka untuk menyembunyikan kekurangan atau kelemahan dalam citra dirinya, mereka biasanya cenderung mengarahkan penilaian negatif tersebut ke orang lain. Jadi, salah satu cara yang paling dapat diandalkan bagi orang-orang yang memiliki gangguan kepribadian narsistik untuk merasa baik tentang diri mereka sendiri dan aman, adalah dengan merendahkan orang lain. Mereka akan fokus pada kelemahan orang lain (entah benar-benar ada atau tidak) daripada mengakui dan menerima kata sepakat.

Efek Trauma Masa Kecil dan Pengaruhnya

Oppie Muharti / EyeEm / Getty Images
Bayi baru lahir hampir sepenuhnya bergantung pada orang tua atau pengasuh pertamanya. Dalam kondisi optimal, orang tua ataupun pengasuh akan melindungi dan mendukung proses tumbuh kembang anak. Kehadiran orang tua atau pengasuh secara utuh dan penuh, membuat anak tumbuh dengan baik, baik secara perilaku, emosional dan fisiologis. Namun sayangnya, tidak semua orang tua mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Dikutip dari VOA Indonesia, lebih dari 4.600 anak telah mengalami kekerasan selama Januari-Juli 2020 ini. Hampir 60% kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah. Bahkan, 58,80% kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dalam rumah tangga. Gambaran kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaku kekerasan tertinggi justru berasal dari anggota keluarga sendiri.

Tumbuh sebagai seorang anak yang mengalami dan/atau menyaksikan kekerasan bukan hal yang mudah. Apalagi, anak belum cukup piawai untuk memahami dan mengungkapkan apa yang ia alami dan rasakan. Apabila terus dibiarkan, tanpa mendapat penangan yang tepat, luka pada anak akan tumbuh semakin kuat seiring ia bertumbuh besar.


Kekerasan pada Anak


Menurut Minzenberg, Poole, dan Vinogradov, trauma masa anak terdiri dari beberapa macam, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan emosional, penolakan fisik, penolakan emosional, dan menyaksikan kekerasan.


Kekerasan fisik. Ketika orang tua atau pengasuh menyebabkan luka fisik pada anak. Beberapa contoh dari kekerasan fisik ialah menendang, memukul, mencekik, mencambuk, atau tindakan lainnya yang melukai anak.


Kekerasan seksual. Ketika seseorang yang lebih tua atau punya kuasa lebih daripada anak, melibatkan anak dalam tindakan seksual atau menjadikan anak sebagai tujuan seksual. Contoh kekerasan seksual adalah menunjukkan organ intim pada anak, melakukan kontak seksual dengan anak, prostitusi serta pornografi anak.


Oppie Muharti / EyeEm / Getty Images

Kekerasan emosional
. Saat perilaku orang tua atau pengasuh membahayakan perkembangan mental dan sosial anak, juga berdampak besar pada sisi  emosional anak. Sebagai contoh, menolak, mengabaikan, merendahkan, menyalahkan, serta mengekang.


Penelantaran. Apabila orang tua atau pengasuh tidak memberi pengasuhan, perhatian, pendampingan, afeksi serta dukungan untuk memenuhi kebutuhan anak. Kebutuhan anak mencakup kesehatan, keamanan dan kesejahteraan. Contoh dari penelantaran anak adalah tidak memenuhi kebutuhan dasar anak (makanan dan pakaian), mengurung anak di ruangan, atau meninggalkan anak di tempat yang berbahaya bagi dirinya.


Efek Kekerasan pada Anak


Dikutip dari laman Kesejahteraan Anak, pelecehan dan penelantaran anak tidak hanya meninggalkan luka fisik dan emosional, tetapi juga menyebabkan trauma dan stres berkepanjangan. Kehadiran trauma turut berdampak pada kemampuan seseorang untuk bisa beradaptasi pada perubahan tidak biasa yang terjadi dalam hidupnya. Respons terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak dan remaja mungkin dapat berbeda, antara lain tidak percaya dengan orang lain (bahkan orang terdekat) serta menarik diri dari keluarga dan teman.


Seorang anak yang mengalami kekerasan dari orang terdekat akan memandang dunia menjadi tidak nyaman dan tidak aman. Anak juga akan menganggap dirinya tidak berharga. Selain itu, anak memilih bersikap agresif untuk melindungi diri. Anak menilai bahwa kekerasan adalah jalan untuk menyelesaikan masalah. Kalau pun ia mengalami masalah, ia dapat memilih untuk melukai diri demi melupakan kesedihan.


Seiring tumbuh dewasa, anak yang pernah menyaksikan atau mengalami langsung peristiwa kekerasan turut merasakan efek negatif dari peristiwa tersebut. Efek negatif seperti, kesulitan dalam menjalin relasi romantis, menampilkan perilaku berisiko (merokok, minum minuman keras, maupun menggunakan obat-obatan terlarang), serta melakukan kekerasan terhadap pasangan atau diperlakukan secara kasar oleh pasangan. Efek lainnya dari peristiwa kekerasan adalah trauma yang turut hadir dalam kehidupan. 


Trauma pada anak menjadi faktor risiko berkembangnya masalah dalam hidup manusia. Masalah berupa masalah medis (serangan jantung, stroke, kanker, atau obesitas) serta  masalah kejiwaan (depresi, PTSD, dan lainnya). Faktor risiko ini akan semakin menguat ketika seseorang belum menyadari atau menyangkal bahwa ada trauma masa lalu yang mempengaruhi kondisi hidupnya.


Salah satu ciri adanya trauma dalam hidup manusia adalah, sering melindungi diri dari tekanan, seperti dengan penolakan. Penolakan yang dimaksud yaitu, belum dapat mengakui adanya peristiwa kurang menyenangkan di masa lalu, hingga membuatnya sangat terluka. Ia mencoba untuk menormalkan luka di masa lalu dan merasa semua orang turut mengalami luka yang serupa.


Oppie Muharti / EyeEm / Getty Images

Trauma, sebuah luka yang begitu membekas dan berpengaruh besar di berbagai aspek kehidupan. Seandainya bisa memilih, tidak ada satupun anak yang ingin tumbuh bersama trauma. Namun sayangnya, kehadiran trauma benar-benar nyata dan tidak semudah itu untuk bisa bebas darinya.


Bagi siapapun yang sedang berjuang menghadapi trauma, ingatlah, kamu tidak sendiri. Kehadiran orang tersayang serta doa yang tulus demi kebaikanmu turut hadir dalam proses perjalananmu. Janganlah ragu untuk meminta pertolongan. Karena sesungguhnya, meminta pertolongan adalah bentuk sayang terhadap diri sendiri untuk bisa kembali kuat dan membaik atas kesulitan yang terjadi.



sumber: pijarpsikologi.org

Kerja sama dengan GoPay, Paper.id Permudah Pelaku Usaha Bayar E-Invoicing

Paper.id mengumumkan kerjasama strategis dengan GoPay untuk pembayaran e-invoicing melalui GoTagihan. Lewat kerja sama ini, pelaku usaha kini dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan GoPay. Pembayaran dapat langsung terverifikasi dalam hitungan detik sehingga dapat mendukung efisiensi operasional bisnis. Paper.id dan GoTagihan menghadirkan solusi mutakhir pembayaran digital dengan sistem keamanan terbaik guna menanggulangi masalah pencurian data atau identitas. 

Paper.id merupakan sebuah platform yang memudahkan pelaku usaha untuk membuat invoice dan laporan keuangan. Pelaku usaha dapat membuat faktur di Paper.id untuk dikirimkan ke pelanggan, kemudian pelanggan dapat membayar tagihan tersebut lewat GoTagihan di aplikasi Gojek. Jeremy Limman selaku CEO Paper.id mengungkapkan upaya ini sebagai bentuk komitmen Paper.id dalam mendukung transformasi digitalisasi pembayaran di semua lini industri yang lebih menitikberatkan ke layanan pembayaran digital. 

“Saat ini, lebih dari 5.000 perusahaan yang aktif bertransaksi melalui Paper.id lewat pembayaran digital dengan nilai mencapai 113 miliar Rupiah. Kami percaya lewat integrasi dengan GoTagihan, proses pembayaran dokumen dapat terverifikasi dalam hitungan detik, sehingga transaksi bisnis bisa berjalan lebih cepat,” ujar Jeremy

Di sisi lain, Arno Tse, Head of Digital Inclusion GoPay mengungkapkan, "Sulitnya penagihan hutang yang biasanya menjadi momok macetnya arus kas. Saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri baik oleh pihak pemasok maupun pembeli.” Melalui GoTagihan, pengguna GoPay juga dapat membayar lebih dari 680 tagihan lainnya termasuk PLN, PAM, BPJS, PBB dan berbagai tagihan rutin lainnya di aplikasi Gojek dengan pemotongan saldo GoPay. 

Tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia sendiri meningkat drastis pada tahun 2020. Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik signifikan sebanyak 37,8 persen yang didominasi oleh transaksi e-commerce yang banyak dipilih masyarakat selama pandemi COVID-19 berlangsung. Selain itu, QRIS telah digunakan 5 juga pedagang dan memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai sekitar 790 miliar Rupiah di pertengahan 2020 menurut riset dari Deloitte. Hal ini menstimulasi 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank dan 21 institusi non-bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi QRIS. 

Cara mudah membayar tagihan lewat Paper.id lewat GoTagihan: 

  1. Buka aplikasi Gojek 
  2. Swipe up dan pilih GoTagihan 
  3. Pilih icon E-invoicing untuk pembayaran Paper.id
  4. Masukkan kode bayar 
  5. Lakukan konfirmasi pembayaran 
  6. Masukan PIN Rahasia GoPay 
  7. Setelah pembayaran berhasil, tarik layar ke atas untuk melihat detail transaksi

Vaksinasi Mandiri : Strategi Jitu atau Keliru?

Seiring sedang berlangsungnya proses program vaksinasi Covid-19 Nasional, yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021. Wacana vaksin mandiri (berbayar) menjadi kegundahan pro dan kontra dari masyarakat dan juga para tenaga kesehatan dan relawan Covid-19 saat ini. 

Betapa tidak? dari berbagai komentar muncul beberapa isu ini dikaitkan antara lain isu komersial dan bisnis, berbicara keadilan, dan ada juga beranggapan merusak tatanan program vaksinasi yang berjalan saat ini, dan tentunya juga ada berpendapat, ini merupakan upaya akselerasi percepatan dari program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

Apakah vaksin mandiri ini merupakan strategi jitu yang diambil pemerintah? atau sebuah kekeliruan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19 secara Nasional. 

Partisipasi Masyarakat Untuk di Vaksin 

Hasil program vaksinasi tentunya diharapkan efektif terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok/komunal), dan berdampak terhadap produktifitas sosial dan ekonomi kedepan. Saat ini, ketika efikasi vaksin sudah terpenuhi dan diikuti kehalalan vaksin sudah dijamin. 

Kunci keberhasilan kedepan harus menitik beratkan peningkatkan partisipasi masyarakat untuk di vaksinasi (vaccination rate) untuk tercapainya kekebalan kelompok yang diharapkan. Disini sebenarnya tantangan terbesar, perlu kita ketahui apa sebenarnya yang menjadi masalah terhadap penerimaan vaksin dan penolakan/anti vaksin dari masyarakat. 

Merujuk hasil survei persepsi penerimaan vaksin di seluruh Provinsi di Indonesia yang dilaksanakan kerjasama WHO, ITAGI, UNICEF dan KEMENKES RI yang dirilis November 2020 yang lalu, melaporkan alasan penolakan vaksin COVID-19 paling umum adalah terkait dengan keamanan vaksin (30%); keraguan terhadap efektifitas vaksin (22%); ketidakpercayaan terhadap vaksin (13%); kekhawatiran adanya efek samping seperti demam dan nyeri (12%); dan alasan keagamaan (8%). Jika dilihat dari kesediaan responden membayar yang menerima divaksin hanya (35%) di antaranya mau membayar; sekitar (38%) tidak mau membayar untuk memperoleh vaksin, sedangkan (27%) sisanya masih ragu. 

Dilihat dari data ini sangat menarik, bahwa proporsi masyarakat untuk membayar dan tidak mau membayar untuk menerima vaksin tidak jauh berbeda. 

Keinginan masyarakat untuk menerima vaksin dengan mengeluarkan uang secara mandiri merupakan peluang untuk menjangkau dan meningkatkan cakupan partisipasi masyarakat untuk di vaksin kedepan. 

Disisi lain, vaksinasi memang merupakan tanggung jawab pemerintah tetapi keinginan dan kesadaran masyarakat dengan mengeluarkan uang secara pribadi untuk melindungi dirinya, keluarganya dan membantu pemerintah dalam mengakselerasikan capaian cakupan vaksinasi perlu diapresiasi sebagai bentuk solidaritas bersama kita bisa keluar dari pandemi ini.

Tantangan Vaksinasi Mandiri

Oppie Muharti / Getty Images / EyeEm
Tantangan utama adalah persepsi masyarakat yang berbeda, mulai dari anggapan vaksin berbayar lebih baik dari pada yang gratis atau sebaliknya. Pendekatan vaksin mandiri yang seolah-olah lebih mementingkan pendekatan ekonomi dibandingkan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Selanjutnya, ada juga anggapan ketika vaksin mandiri disediakan, kepercayaan masyarakat terhadap vaksin akan menurun. 

Sebenarnya, sudut pandang yang berbeda saja melihat ini. Padahal yang perlu dipahami masyarakat adalah ketika orang mau mengeluarkan uang untuk vaksinasi, artinya adalah tidak hanya vaksinasi tersebut dapat melindungi dirinya, tanpa sadar atau tidak langsung sebenarnya orang tersebut melindungi keluarganya dan kita sebagai masyarakat umum yang masih menunggu vaksin secara gratis dari pemerintah. 

Ini sebenarnya, efek domino yang diharapkan dalam mengakselerasi capaian cakupan vaksinasi agar tercapai herd immunity, dan kita bisa keluar dari pandemi yang panjang ini. Jadi, ketika kita menunggu jatah vaksin gratis dari pemerintah, sedangkan orang telah melakukan vaksinasi mandiri dengan mengeluarkan uangnya secara pribadi atau ditanggung/dibebankan oleh badan usaha/badan hukum. Bukan berarti keadilan tidak berpihak kepada kita, justru vaksinasi yang dilakukan secara mandiri telah menolong kita dan bangsa ini. Ini sebenarnya arti solidaritas bersama, bergotong royong dengan kapasitas masing-masing untuk kepentingan orang banyak. 

Tantangan berikutnya adalah ketersedian dan distribusi vaksin, ini bagian penting yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimanapun ketersedian dan alokasi vaksin yang terbatas ini juga akan menghambat proses distribusi vaksin. Vaksin mandiri seharusnya bisa melibatkan pihak swasta dalam distriubusi jaringan rantai dingin dan penyediaan vaksin secara proporsional untuk menjangkau daerah-daerah yang masih terbatas kapasitas penyimpanannya. 

Yang perlu menjadi catatan penting adalah meskipun melibatkan pihak swasta, kontrol itu tetap berada dibawah pemerintah. Ini sebagai jaminan bahwa vaksin mandiri tidak sepenuhnya lepas dari kontrol pemerintah, untuk antisipasi mafia vaksin dan vaksin palsu yang dikwatirkan masyarakat kedepan.

KIE Menjadi Kunci

Strategi dan upaya pengendalian dan pencegahan yang dilakukan merupakan sebuah ikhtiar bangsa ini bisa keluar dari Pandemi ini. Vaksin mandiri telah diputuskan dilarang diperjualbelikan, semuanya dibebankan pada badan usaha/badan hukum. Artinya secara prinsip seolah-olah ini juga gratis diterima oleh individu dibawah badan usaha/badan hukum tersebut. Kekhawatiran masyarakat tidak terlepas dari buruknya model komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) selama ini. 

Persepsi, anggapan dan pandangan yang berbeda tidak luput dari KIE yang diterima oleh masyarakat. KIE menjadi kunci dan juga sebagai penangkal hoak yang beredar selama ini. Model KIE yang perlu disusun dan dijelaskan secara utuh kepada masyarakat, dan apa manfaat dari strategi yang diambil oleh pemerintah saat ini. 

Gerakan masif bersama secara nasional perlu digalakan dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi kedepan, apakah nanti itu berbayar atau tidak? Apakah vaksin mandiri sebagai strategi jitu apa keliru yang diambil pemerintah? Inilah sebuah ikhtiar yang akan buktikan kedepan dengan berbagai sudut padang yang berbeda ini diputuskan.


Defriman Djafri

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas; Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi, Provinsi Sumatera Barat

Benarkah Pola Asuh Sejak Kecil Jadi Penyebab Gangguan Kepribadian Narsistik?

Setiap orang tua pasti ingin memberikan pola asuh yang terbaik untuk anaknya. Mereka punya pola asuh yang menurut mereka merupakan pola asuh yang tepat untuk diberikan kepada anak. Namun, ternyata pola asuh sejak dini yang salah dapat mengakibatkan seorang anak mengalami gangguan kepribadian narsistik di masa depan. 

Menurut dr. Azimatul Karimah, Sp.KJ(K) bahwa jika seseorang mengalami gangguan kepribadian narsistik, maka sejak kecil ia sudah memiliki gangguan tersebut atau saat masa tumbuh kembang

Oppie Muharti / Getty Images / EyeEm
“Jika membahas tentang gangguan kepribadian narsistik kita perlu menelusuri pola perilaku, pikir, dan emosi yang terjadi sejak masa tumbuh kembang. Artinya, jika ada seseorang mendapatkan diagnosa gangguan kepribadian, maka sebetulnya konsep masalah perilakunya sudah ada sejak dia kecil atau pada masa tumbuh kembang,” terang dosen psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga itu. 

Faktor Genetik

Gangguan kepribadian ini membuat penderitanya sulit berempati bahkan tidak memiliki empati atas kesulitan orang lain, tentu hal itu dapat mempengaruhi pola hubungan sosialnya dengan orang lain. Banyak faktor pencetus dari gangguan kepribadian tersebut salah satunya adalah faktor genetik. 

“Gangguan kepribadian narsistik jika ingin ditelusuri, maka yang ditelusuri adalah biopsikososial, artinya mungkin ada faktor genetik dari orang tuanya,” ujar dr. Azimatul. 

Faktor Psikologis

Selain faktor genetik, faktor psikologis juga jadi salah satu pencetus timbulnya gangguan kepribadian ini. Faktor psikologis ini terjadi akibat pola asuh terhadap anak yang salah. 

“Pola asuh orang tua yang salah bisa jadi pemicunya. Orang tua tidak memberikan penghargaan atau mungkin melebih-lebihkan pujian terhadap anaknya. Jadi, anak kekurangan pujian itu tidak baik begitu juga dengan kelebihan pujian juga tidak bagus,” katanya. 

Pola asuh yang tidak adekuat juga menjadikan anak akan cenderung memanipulasi orang lain hanya untuk kepentingannya saat ia dewasa. 

“Pola pengasuhan tidak adekuat atau pengasuhan yang manipulatif, jadi dia merasa bahwa dia menjadi objek manipulasi dari orang tuanya. Maka anak akan belajar untuk juga memanipulasi orang lain untuk kepentingannya,” ucapnya. 

Faktor Sosial

Faktor sosial bisa terjadi karena anak pernah mendapatkan bullying, pelecehan, bahkan juga kerap diremehkan. 

“Faktor sosial bisa jadi karena pembullyan, dia pernah dilecehkan atau diremehkan. Intinya dia tidak mendapatkan penghargaan yang appropriate menjadi pencetus munculnya gangguan kepribadian narsistik,” tutupnya.


sumber: UNAIR News

Melawan Mafia Tanah, Negara Tak Boleh Kalah

Oleh: Iwan Nurdin, Kompas 5 Maret 2021 

Mafia Tanah telah lama menjadi aktor masalah agraria. Tidak heran, sebagai akibat dari Mafia Tanah persoalan seperti konflik, sengketa dan perkara agrarian dan pertanahan seolah tidak dapat terselesaikan secara adil bahkan angkanya terus naik setiap tahun. 

Sebagai masalah lama yang belum terpecahkan, tercatat telah terdapat beberapa upaya untuk memberantas Mafia Tanah. Misalnya, pada 2009 Presiden SBY pernah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), dalam laporan Satgas ini, kasus pertanahan menempati urutan pertama. Kemudian, pada era Jokowi, pada 2017 pernah dibentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria. Sayangnya, hingga sekarang persoalan pertanahan tetap menjadi persoalan utama laporan masyarakat kepada institusi seperti DPR, Kantor Staf Presiden (KSP), Komnas HAM, Ombudsman RI yang belum terselesaikan. 

Ekosistem Mafia 

Apa yang melatari tumbuh suburnya mafia tanah? Di manapun, persekutuan mafia tumbuh karena ketertutupan, rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum. Tiga hal tersebut semakin mengonservasi ekosistem mafia tanah ketika pembangunan ekonomi telah menjadikan tanah melulu menjadi asset dan komoditas ekonomi. Melupakan bahwa tanah juga memiliki fungsi sosial. Bahkan lebih jauh, tanah telah menjadi alat bagi penciptaan ruang akumulasi baru yang lebih menjanjikan ketika perencanaan tata ruang juga disetir oleh modal dan pasar (market and capital driven). 

Sebagai asset tanah adalah instrumen investasi dan salah satu agunan perbankan terbesar. Bahkan, menurut Hernando de Soto (2003) nilainya puluhan kali dari seluruh Foreign Direct Investment (FDI) negara-negara pemburu investasi. Sebagai komoditas, tanah dapat diperjual belikan secara mudah, namun dengan pencatatan yang buruk. Keadaan ini telah menghasilkan jenis Mafia Tanah model pertama yakni melakukan usaha sistematis dengan pejabat terkait untuk melakukan pensertifikatan, tumpang tindih sertifikat, jual beli palsu, hingga balik nama sertifikat tanah-tanah milik masyarakat. Korban dari mafia ini akan mengalami penggusuran baik karena ketiadaan bukti formil dan minimnya jejaring kekuasaan. 

Biasanya, operasi mafia semacam ini berkesinambungan dengan jenis Mafia Tanah lanjutan, yakni kelompok besar yang mampu melakukan perubahan tata ruang. Persekongkolan semacam ini dapat menghasilkan perubahan kawasan hijau dan konservasi menjadi kawasan perumahan dan bisnis, pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang, hingga perubahan arah proyek infrastruktur yang ironisnya semakin memudahkan komersialisasi atas perubahan ruang yang terjadi. 

Patut dicatat bahwa situasi ini bukan hanya terjadi di perkotaan. Pada areal sumber daya alam khususnya kawasan kehutanan, perkebunan, pesisir kelautan, pertambangan situasi nyaris serupa juga terjadi (Mafia Agraria dan SDA). Upaya untuk memperbaiki keadaan semacam ini bukan perkara yang ringan. Sebab, perlawanan balik Mafia Tanah kepada pihak yang mencoba melakukan ralat, revisi atau pembatalan terhadap kesalahan yang sebelumnya terjadi berujung kepada kriminalisasi masyarakat, bahkan mutasi dan demosi birokrat. 

Melawan Mafia 

Bagaimanapun negara harus menang dengan persoalan mafia tanah semacam ini? Masalah Mafia Tanah jenis yang pertama dapat segera diselesaikan dengan secara terbuka oleh Kementerian ATR/BPN jika tanpa tebang pilih melakukan upaya revisi, ralat, pembatalan atas terbitnya sejumlah sertifikat tanah yang telah menghasilkan sejumlah konflik, sengketa agraria dan perampasan tanah masyarakat. Tradisi lama BPN dengan melemparkan kepada Pengadilan untuk memutus keabsahan produk BPN sendiri harus ditinjau ulang. 

Kepercayaan publik akan terbangun bahwa lembaga pertanahan serius memberantas mafia tanah juga dapat dibuktikan dengan menggandeng lembaga pengawas pelayanan publik, kepolisian, dan masyarakat sipil. Sehingga proses penyelesaian masalah publik ini tidak dilokalisir menjadi masalah internal ATR/BPN. 

Langkah selanjutnya, adalah mecegah dan menghentikan model mafia tanah kedua dengan cara menerapkan keterbukaan data pertanahan (open land data) sebagai bagian dari sistem informasi pertanahan dan tata ruang secara lengkap. Pembangunan sistem data pertanahan yang terbuka selama ini justru mendapat tentangan keras dari ATR/BPN sendiri. Sehingga, beberapa putusan Mahkamah Agung terkait informasi publik pertanahan justru tidak dilaksanakan. 

Menciptakan ekosistem semacam ini, sangat penting bagi pemerintah untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan segera menentukan aspek keterbukaan dari isu utama keterbukaan data pertanahan selama ini yakni: tranparansi vs privasi; ketersediaan vs aksesibilitas; data resmi (official) dan tidak resmi (unofficial), dan umum vs tematik. Tanpa keterbukaan semacam ini, upaya Kementerian ATR/BPN melakukan proses sertifikat elektronik bisa menimbulkan persoalan baru karena belum didukung semangat transparansi proses yang diawasi publik. 

Keuntungan utama dari keterbukaan data pertanahan akan mempercepat lahirnya data agraria nasional yang akurat sehingga dapat dijadikan dasar bagi perencanaan pembangunan, baik dilakukan sebagai langkah untuk melakukan pengurangan ketimpangan struktur agraria (agrarian reform) dan proses pembangunan selanjutnya.

Presiden Minta Kemendag Kembangkan Pasar untuk Produk Indonesia


Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Selain meminta agar perdagangan digital dikelola dengan baik, Presiden juga meminta agar Kementerian Perdagangan memiliki kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pasar produk nasional Indonesia. 

“Misalnya, dengan mendukung program Bangga Buatan Indonesia. Pusat perbelanjaan, mal di Jakarta sampai ke daerah, harus didorong untuk memberikan ruang bagi produk-produk Indonesia, khususnya UMKM. Jangan sampai ruang depan, lokasi-lokasi strategis justru diisi oleh brand dari luar negeri. Ini harus mulai digeser, mereka digeser ke tempat yang tidak strategis. Tempat yang strategis, lokasi yang baik berikan ruang untuk brand lokal,” jelas Presiden. 

Menurut Presiden, penjenamaan (branding) harus melekat agar masyarakat lebih mencintai produk Indonesia dibandingkan produk luar negeri. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 juta jiwa sudah seharusnya menjadi konsumen paling loyal untuk produk-produk dalam negeri. 
 
“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Produk-produk dalam negeri gaungkan,” tegasnya. 

Di samping itu, pasar ekspor juga harus mendapatkan perhatian yang serius. Untuk itu, Presiden meminta pasar-pasar nontradisional terus diperluas. Presiden kembali mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada pasar ekspor yang itu-itu saja, misalnya Uni Eropa dan Amerika. 

“Banyak negara-negara yang pertumbuhan ekonominya lebih dari 5 persen, di Asia Selatan, di Eropa Timur, dan negara-negara lainnya. Harus diseriusi,” imbuhnya. 

Berikutnya, Presiden meminta agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibantu agar lebih mampu untuk melakukan ekspor. Menurutnya, Indonesia perlu UMKM yang menjadi eksportir dalam jumlah yang besar. Saat ini 90 persen pelaku ekspor adalah UMKM, namun kontribusi ekspornya hanya 13 persen. Artinya, kapasitasnya perlu ditambah dan diperbesar. 

“Saya tahun lalu mengingatkan kepada Menteri Perdagangan, Dewan Penunjang Ekspor dihidupkan lagi, membantu UMKM agar bisa memperbaiki produksinya, membantu UMKM memperbaiki desainnya, membantu UMKM memperbaiki packaging-nya, sehingga kualitasnya menjadi lebih baik dan ini harus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga yang lain, institusi yang lain, dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM kita di pasar global,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Presiden meminta agar penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial dipercepat. Ini adalah agenda prioritas karena menurut Presiden, di masa-masa seperti ini Indonesia membutuhkan pasar ekspor baru. “Kita telah menyelesaikan IA-CEPA dengan Australia, dengan Korea, dengan EU tolong ini Pak Menteri didorong agar juga selesai dan negara-negara lain yang kita belum memiliki CEPA ini segera dirampungkan, segera diselesaikan,” ungkapnya. 

Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Presiden memberikan contoh, misalnya dengan Australia di mana sudah ada Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), pelaku usaha harus jeli melihat peluang-peluang yang ada di sana. 

“Saya kira yang gede peluangnya adalah otomotif. Pelajari betul pasarnya seperti apa, konsumennya seperti apa, informasikan ke Tanah Air sehingga kita betul-betul bisa membuka pasar di Australia dan tentu saja produk-produk UMKM yang lainnya yang memiliki opportunity, memiliki peluang itu perlu dibantu dan didorong dalam rangka meningkatkan nilai ekspor dan diversifikasi produk ke negara mitra dagang kita,” ujarnya. 

Khusus untuk sektor-sektor industri manufaktur yang menyerap tenaga kerja yang banyak seperti otomotif, elektronik, tekstil, kimia, dan farmasi, serta makanan dan minuman, Presiden meminta agar diberikan stimulus, fasilitas-fasilitas ekspor, serta insentif. Hal tersebut untuk memperluas pasar terutama negara-negara non-tradisional dengan memanfaatkan kerja sama perdagangan dan mengoptimalkan kinerja perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. 

Terakhir, Presiden meminta agar jajaran terkait terus menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok di seluruh pelosok Tanah Air dengan harga yang stabil dan terjangkau. Presiden juga meminta untuk mengupayakan terus perbaikan kesetaraan harga di daerah-daerah pinggiran. 
 
“Harus diantisipasi, ini juga perlu saya ingatkan, bulan Ramadan yang tinggal 40 hari lagi, sebulan kemudian Idulfitri. Siapkan dari sekarang, antisipasi dari sekarang, walaupun nanti kita akan menyambut dengan sederhana, tetapi sekali lagi, ketersediaan stok dan harga yang stabil harus dijamin,” tandasnya.

sumber: BPMI Setpres